Anas Jusuf Dorong Pengawasan Ketat Pembongkaran Kapal di Luar TPI Tilamuta

BOALEMO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI, Anas Jusuf, menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan terhadap aktivitas pembongkaran kapal ikan yang tidak lagi dilakukan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), khususnya di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Hal tersebut disampaikan Anas Jusuf saat kunjungan reses masa persidangan kedua DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI ke TPI Tilamuta. Ia mempertanyakan data riil terkait fluktuasi hasil tangkapan ikan yang masuk ke TPI, apakah mengalami peningkatan atau justru penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Anas, transparansi data dari pihak pengelola TPI sangat dibutuhkan agar DPRD dapat mengetahui secara jelas kendala yang dihadapi, terutama terkait menurunnya hasil ikan yang tercatat di TPI selama dua tahun terakhir. “Data yang akurat sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan dan solusi,” tegasnya.

Ia juga meminta pihak TPI agar lebih terbuka kepada anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI, sehingga permasalahan yang terjadi di lapangan dapat dipetakan dengan baik. Salah satu yang menjadi sorotan adalah maraknya aktivitas pelelangan ikan yang dilakukan di luar TPI, yang dinilai berdampak langsung terhadap pendapatan daerah.

“Jika pelelangan dilakukan di luar TPI tanpa pengawasan yang ketat, maka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa bocor. Ini tentu merugikan daerah,” ujarnya.

Olehnya, Anas Jusuf mendorong agar pengawasan terhadap pembongkaran dan pelelangan ikan di luar TPI semakin ditingkatkan. Ia berharap dengan langkah tersebut, PAD dari sektor perikanan dapat kembali membaik dan mengalami peningkatan, sekaligus menata kembali tata kelola perikanan yang lebih tertib dan transparan.

Reses ini menjadi momentum penting bagi DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI untuk menyerap langsung persoalan yang terjadi di lapangan, khususnya di sektor perikanan yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Boalemo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *