Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Anas Jusuf, menggelar reses masa persidangan kedua dengan bertatap muka langsung bersama masyarakat Desa Mutiara, Kecamatan Paguyaman, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan reses tersebut turut dihadiri Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo serta unsur pemerintah desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa Mutiara. Suasana dialog berlangsung terbuka, di mana warga menyampaikan berbagai aspirasi yang menjadi kebutuhan mendesak di desa mereka.
Sejumlah usulan yang disampaikan masyarakat antara lain permohonan bantuan pembangunan lapangan sepak bola sebagai sarana olahraga dan pembinaan generasi muda, bantuan untuk pembangunan dan pengembangan masjid di Desa Mutiara, serta permintaan pengerukan dan pelebaran saluran air yang kini menyempit.
Warga menjelaskan bahwa kondisi saluran yang semakin kecil kerap menjadi penyebab banjir saat musim hujan, sehingga diharapkan mendapat perhatian serius dari pemerintah melalui dukungan DPRD Provinsi.
Dalam kesempatan itu, Anas Jusuf menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Mutiara agar dapat masuk dalam program pembangunan daerah. Ia juga memaparkan sejumlah program yang telah direalisasikan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD pada tahun 2025.
“Pada tahun kemarin kami telah menganggarkan bantuan UMKM sebanyak 255 unit yang tersebar di Kabupaten Boalemo, termasuk bantuan sapi serta motor berpendingin (cool box) yang sudah diterima langsung oleh para penerima manfaat,” ungkap Anas Jusuf.
Anas berharap berbagai aspirasi yang disampaikan dalam reses tersebut dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Mutiara ke depan.






