Deprov – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan perubahan KUA/PPAS APBD Provinsi Gorontalo Tahun anggaran 2024 oleh Pj Gubernur Gorontalo.
Wakil Ketua II Sofyan Puhi diwawancarai mengatakan, paripurna ini bertujuan untuk mengakomodir beberapa program yang tidak ada pada APBD induk kemarin.
“Kemudian ada kebutuhan-kebutuhan yang mendesak lainnya yang dibutuhkan dalam koridor APBDP” ucap Sofyan Puhi.
Kemudian kata Sofyan Puhi, setelah rapat paripurna ini, nantinya akan ditindak lanjuti oleh badan anggaran (Banggar).
“Termasuk silap yang masuk dalam pembahasan anggaran perubahan, termasuk peningkatan infrastruktur, sehingga nya ada beberapa lokasi banjir yang akan dialokasikan lewat perubahan” ujarnya.