Ayo Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Dengan Aplikasi SIGNAL

Boalemo – Bagi bapak ibu masyarakat Kabupaten Boalemo yang tak memiliki waktu untuk membayar kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat di Kantor Samsat. Tenang saja, kini aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi anda.

Kemudahan yang dihadirkan cara bayar pajak kendaraan tahunan tentu sangatlah membantu. Khususnya bagi kalian yang jauh dari kantor SAMSAT.

Adapun langkah-langkah untuk membayar pajak kendaraan, terlebih dahulu bapak ibu harus menyiapkan berbagai macam administrasi. Berupa kartu tanda penduduk.

Nomor induk kartu tanda penduduk menjadi hal yang sangat penting. Sebab, pemohon pajak diminta untuk memasukan NIK KTP pada saat melakukan proses pengurusan pajak.

Setelah itu, pemohon juga wajib untuk menyiapkan nomor rangka motor lima digit terakhir.

Pemohon juga akan dimintakan nomor telepon yang aktif, agar petugas dapat dengan mudah untuk menghubungi pemilik kendaraan jika waktunya untuk melakukan penjemputan surat tanda kendaraan bermotor di SAMSAT terdekat.

Setelah itu, pemohon juga harus menyiapkan rekening bank yang akan digunakan dalam proses transaksi pembayaran pajak. Rekening tersebut harus sama dengan nama yang ada di STNK.

Selanjutnya untuk pembayaran pajak berhasil, langkah pertama yang harus dilakukan adalah, mendownload aplikasi Samsat Digital Nasional di Playstore.

Barulah pemohon mendaftarkan data diri. Ingat! Harus teliti ya, jangan sampai data diri kalian tidak sesuai dengan yang ada di KTP

Setelah semua sudah, buat kata sandi untuk akun Signal, untuk kemudian masukkan lagi untuk mengonfirmasi

Setelah itu, pemilik akun akan diminta untuk verifikasi KTP dan wajah, masukkan foto KTP, ambil foto selfie untuk melakukan verifikasi wajah biometric. Kemudian, aplikasi Signal akan mengirim pesan yang berisi kode OTP ke nomor ponsel. Lalu Masukkan kode OTP tersebut.

Verifikasi ulang akun Signal dengan klik tautan yang dikirimkan ke e-mail Setelah memiliki akun Signal, Anda perlu juga untuk mendaftarkan kendaraan yang dimiliki.

Setelah semua sudah dilakukan sesuai dengan NM -langkah, barulah pemohon sudah bisa menjemput notice pajak agar mendapat pengesahaan di SAMSAT terdekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *