Bagaimana Nasib Non ASN Boalemo 2024?

Boalemo, Eksekutif1154 Dilihat

Boalemo – Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Supandra Nur S.T menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komii I DPRD Kabupaten Boalemo. Jumat, (15/3/2024).

Sekretaris Daerah nampak didampingi kepala Inspektorat, Kepala BKAD, Kabag Hukum Setda Boalemo, Asisten II serta kepala bidang kepegawaian BKD Boalemo.

Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Bolemo bersama Pemerintah Daerah membahas nasib tenaga non ASN yang tidak terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Diwawancarai usai RDP, Sekretaris Daerah Supandra Nur menyampaikan bahwa database BKN merupakan amanah undang-undang nomor 20 tentang ASN terkait dengan ferivikasi, validasi, dan pengangkatan. Sedangkan di luar database, Pemerintah menggunakan rujukan sebagaimana edaran KemenPAN RB  yang menyatakan kebutuhan selain di dalam database terkait dengan jabatan para pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan ini dapat dilaksanakan melalui outsorcing.

“Sehingga Pemda Boalemo dalam malaksanakan itu kita menempuh 2 kebijakan, pertama BKPSDM akan melakukan penataan kembali khusus tenaga non ASN yang non Database, sehingga dibutuhkan data real di luar jabatan-jabatan di luar database sesuai surat edaran KemenPAN RB” ucap Supandra Nur S.T

Sedangkan problem saat ini yang dihadapai oleh Pemda Boalemo adalah tenaga dokter dan guru yang saat ini tidak masuk dalam database. Karena, dua profesi ini sangat dibutuhkan oleh Daerah dalam sektor kesehatan dan pendidikan.

“Dari aspek kategori database itu mereka tidak terakomodir. Sehingga ini masih kita kaji kembali lebih jauh” ungkapnya.

Sehingga di khawatirkan tenaga kesehatan dan guru berpotensi untuk tidak bisa lagi bekerja, olehnya bisa mengganggu pelayanan pada sektor keshatan dan pendidikan.

“Namun sejauh ini belum ada para dokter dan guru yang tidak terdaftar di database BKN berhenti bekerja” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *