Gorontalo — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Dinas Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Gorontalo, pada Senin (3/11/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, tersebut membahas progres dan kesiapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Syarifudin menjelaskan, pembahasan bersama ini merupakan tindak lanjut dari diskusi yang telah dilakukan sebelumnya terkait pentingnya regulasi daerah yang mengatur perlindungan bagi tenaga kerja di Provinsi Gorontalo.
“Tadi rapat kita awali dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan sejauh mana kesiapan mereka, juga kesiapan dari pemerintah provinsi ketika Ranperda ini akan dimajukan. Karena ini sudah masuk dalam Propemperda tahun 2025 yang kemarin tiga di antaranya sudah kita Paripurnakan,” jelas Syarifudin.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa perlu adanya pembahasan lanjutan bersama untuk menyelaraskan substansi Ranperda agar sesuai dengan kebutuhan daerah dan kebijakan nasional.
“Dari BPJS dan pemerintah provinsi juga menyampaikan bahwa perlu dibahas bersama terkait muatan Ranperda ini. Oleh karena itu, kami dari Bapemperda memberi waktu satu minggu ke depan kepada mereka untuk mendiskusikan dan mematangkan konsepnya,” ujarnya.
Syarifudin menambahkan, setelah hasil pembahasan dari masing-masing pihak dinilai matang, Bapemperda akan kembali menggelar rapat lanjutan untuk meninjau kelayakan Ranperda tersebut.
“Kalau nanti sudah siap dan substansinya matang, kita akan rapat kembali bersama-sama. Karena ini usulan DPR, maka kami juga akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk melihat apakah layak segera ditindaklanjuti sebagai Ranperda prioritas atau tidak,” tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.






