Banggar DPRD Boalemo Bahas RAPBD 2026 Bersama Ditjen Bina Keuda Kemendagri

Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Boalemo bersama Sekretaris BPKAD melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (30/9/2025). Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Rooy Salamony dari Ditjen Bina Keuda, dengan agenda utama membahas penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026.

Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menyoroti adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. “Dana transfer dari pusat mengalami penurunan. Ini tentu berdampak pada ruang fiskal daerah,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Banggar, Muhammad Amin, yang mempertanyakan arah kebijakan pusat dalam desain APBD 2026. “APBD 2026 seperti apa desain pusatnya? Termasuk bagaimana program beasiswa akan dialokasikan,” katanya.

Sementara itu, Arman Naway menyoroti turunnya dana bagi hasil (DBH) dari sektor sawit dan tambang. “Kami ingin kejelasan bagaimana royalti disalurkan ke daerah,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Rooy Salamony menjelaskan bahwa DBH sawit tetap diserahkan ke daerah dan dihitung sesuai persentase yang diatur dalam PP 12 dan PP 14. Ia juga memaparkan adanya perubahan skema Dana Alokasi Umum (DAU) yang kini dialihkan ke program Instruksi Presiden (Inpres) dengan total anggaran mencapai Rp1.300 triliun.

“Proposal harus diajukan melalui aplikasi KRISNA. Ada enam program prioritas pusat, antara lain Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda,” jelas Rooy.

Selain itu, isu regulasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tunjangan DPRD turut mencuat. Anggota Banggar, Hardi Syam Mopangga, menilai beban anggaran daerah semakin berat karena diarahkan ke pusat, sementara belanja pegawai tetap tinggi. “Kenapa daerah harus menanggung porsi besar, sampai 30 persen, padahal ruang fiskal makin sempit?” ujarnya.

Rooy menegaskan aturan belum mengalami perubahan. “PP 12 tetap berlaku. Tunjangan DPRD menyesuaikan kemampuan daerah. Soal P3K, memang belum sinkron antar kementerian, sehingga dibutuhkan SPTJM yang ditandatangani kepala daerah,” terangnya.

Ia juga menegaskan konsekuensi apabila belanja pegawai melewati batas. “Jika belanja pegawai di atas 30 persen, maka DAU akan dipotong,” tegasnya.

Di sisi lain, Sekretaris BPKAD Boalemo, Andes Adji, mempertanyakan soal anggaran beasiswa bagi mahasiswa. Menanggapi itu, Rooy menjelaskan bahwa alokasi beasiswa tetap terbuka. “Program beasiswa bisa dilaksanakan melalui Dinas Pendidikan maupun Kesra, termasuk untuk kegiatan keagamaan,” pungkasnya.

News Feed