Deprov -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Djoni Dalanggo, melaksanakan reses di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato pada Senin, 18 November 2024. Dalam kesempatan ini, Djoni, yang merupakan politisi Partai Nasdem, langsung berinteraksi dengan masyarakat setempat melalui dialog terbuka untuk mendengarkan berbagai aspirasi mereka.
Djoni mengungkapkan bahwa selama dialog tersebut, sejumlah isu penting yang disuarakan oleh warga meliputi bantuan untuk UMKM, perbaikan infrastruktur, pembangunan rumah ibadah, beasiswa, serta BPJS Ketenagakerjaan. Menanggapi hal tersebut, Djoni menegaskan bahwa sebagai anggota DPRD, ia memiliki hak dan kewajiban untuk menampung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia juga meminta masyarakat untuk menyiapkan proposal agar bisa disalurkan kepada dinas-dinas terkait yang berwenang.
“Anggota DPRD itu memiliki hak dan kewajiban untuk menampung aspirasi masyarakat. Saya meminta agar masyarakat bisa menyiapkan proposal agar dapat kami distribusikan ke dinas-dinas terkait,” ujar Djoni dalam wawancara dengan awak media.
Selain itu, Djoni mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku, terutama yang terkait dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar proposal yang diajukan dapat memenuhi syarat dan memperoleh perhatian dari pihak-pihak yang berkepentingan.
“Saya berharap masyarakat bisa bersama-sama dalam menyikapi proposal ini, agar dapat mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada berdasarkan DTKS,” tutupnya.
Kegiatan reses ini menunjukkan komitmen Djoni Dalanggo dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mengupayakan solusi konkret atas berbagai permasalahan yang ada di wilayah pemilihannya.