DPC Partai Garuda Minut Resmi Nyatakan Sikap Dukung Pasangan KISS-JO
Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara, Drs. Sompie Singal dan Ir. Joppi Lengkong M.Si kembali mendapatkan gerbong kekuatan baru. Hal ini ditandai dengan adanya dukungan secara resmi dari Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Minahasa Utara yang menyatakan sikap untuk mendukung dan siap memenangkan pasangan yang terkenal dengan jargon KISS-JO ini.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Minahasa Utara, Daniel Walansendow mengatakan bahwa, apa yang dilakukan partai Garuda hari ini merupakan satu kewajiban dari pelaku partai politik yang tunduk dan patuh kepada atasan, terhadap aturan-aturan yang sudah dibuat dan sudah direkomendasikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Jadi kami bekerja disini berdasarkan rekomendasi ataupun ketetapan yang sudah diatur oleh pusat. Kami sebagai pekerja partai dengan sendirinya harus melaksanakan, mengamanatkan, menjalankan itu secara sebaik-baiknya,” ungkap Walansendow saat hadir pada pernyataan dukungan partai Garuda di Sekretariat Tim Pemenganan KISS-JO, selasa (27/10/2020).
Disamping itu, kata Walansendow, salah satu kewajiban partai, ketika memang betul-betul sudah mendukung, maka dengan sendirinya dia harus mengakar kebawah, dia harus membentuk setiap ranting, setiap kecamatan untuk bersama-sama memenangkan pasangan KISS-JO.
“Dan hal itu semua, sudah kami lakukan sebelum menyatakan sikap mendukung pasangan KISS-JO. Karena memang dari partai Garuda itu sendiri merasa bahwa KISS-JO ini adalah pasangan yang benar-benar layak untuk menjadi pemimpin dilihat dari pengalaman keduanya yang pernah menjadi bagian dari birokrasi Kabupaten Minahasa Utara. Mereka menyebut diri mereka bukan seorang penguasa, tetapi seorang pemimpin yang siap melayani rakyat. Untuk membawa masyarakat Kabupaten Minahasa Utara kepada suatu kesejahteraan seperti apa yang kita dambakan bersama,” tutupnya.
(Arten Usman Masiaga)
I like this website it’s a master piece!
Glad I observed this ohttps://69v.topn google.Expand blog