Share News, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke – VI. Rapat ini bertujuan untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan mendukung pelaksanaan tugas DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, serta anggaran. Jum’at, 1/10/2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. Thomas Mopili, SE, MM.
Dalam pembentukan AKD ini, telah ditetapkan struktur dan komposisi anggota untuk empat komisi utama yang menangani berbagai bidang pemerintahan, ekonomi, pembangunan, serta kesejahteraan sosial.
Setelah pembentukan AKD, DPRD Provinsi juga menggelar pemilihan Badan Kehormatan (BK) periode 2024-2029. Dalam pemilihan tersebut, melalui pemungutan suara setiap 1 anggota DPRD memilih 5 calon anggota BK dalam kertas suara.
Sebelumnya, ada 8 calon anggota BK DPRD Provinsi Gorontalo, yang akan dipilih oleh anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna tersebut.
Melalui musyawarah mufakat, anggota BK DPRD Provinsi Gorontalo yang terpilih yakni Fikram A.Z Salilama (Ketua), Umar Karim (Wakil Ketua), Anggota Hamzah Muslimin, Hamzah Idrus, dan Ekhwan Ahmad.