DPRD Provinsi Soroti Relokasi SMA Negeri 1 Bulango Ulu yang Tidak Sesuai Luasan Awal

Gorontalo – Rapat kerja gabungan Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Komisi III Bidang Perencanaan dan Pembangunan, serta Komisi IV Bidang Kesra dan IPTEK DPRD Provinsi Gorontalo bersama OPD terkait digelar untuk membahas laporan masyarakat terkait persoalan relokasi SMA Negeri 1 Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango.

Dalam rapat yang digelar bersama sejumlah stakeholder tersebut, muncul persoalan perbedaan luasan tanah sekolah sebelum dan sesudah relokasi. Sebelumnya, SMA Negeri 1 Bulango Ulu berdiri di atas lahan sekitar 10.000 meter persegi. Namun, setelah relokasi, sekolah hanya mendapatkan lahan seluas 5.000 meter persegi.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, menegaskan bahwa proses relokasi ini terindikasi tidak melalui prosedur yang seharusnya.

“Setelah rapat tadi terungkap bahwa ada prosedur yang dilewati. Katanya ada enam kali pertemuan, tapi tidak pernah melibatkan pemerintah provinsi. Padahal ini aset provinsi. Bahkan dinas terkait juga tidak mendapat undangan,” ungkap Femmy.

Ia menjelaskan, alasan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk merelokasi sekolah ke lahan 5.000 meter persegi adalah karena dianggap lebih layak untuk pembangunan sekolah. Namun, masyarakat menilai masih terdapat lahan kosong milik warga yang bisa dibebaskan untuk memperluas lokasi sekolah.

“Harapannya, jika lahan awalnya 10.000 meter, seharusnya dipindahkan ke lahan yang luasannya sama. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan masa depan pendidikan,” tambah Femmy.

DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya Komisi I, berkomitmen untuk mendalami persoalan ini lebih lanjut. Femmy menyebut pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi dalam waktu dekat.

“Kami di Komisi I akan mengkaji lagi dan mendalami persoalan ini. Rencananya, Sabtu nanti kami akan melakukan kunjungan ke lokasi relokasi,” tutupnya.

Persoalan relokasi SMA Negeri 1 Bulango Ulu ini menjadi perhatian serius DPRD, mengingat menyangkut aset provinsi dan kepentingan masyarakat di sektor pendidikan.