Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Boalemo: Kejari Boalemo Diminta Belajar dari Bitung

BOALEMO – Penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Boalemo kembali menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo dinilai perlu belajar dari langkah tegas Kejari Bitung yang baru-baru ini menetapkan anggota DPRD sebagai tersangka dalam kasus serupa.

Hingga saat ini, Kejari Boalemo belum menetapkan satu pun tersangka, meski kasus perjalanan dinas DPRD Boalemo tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022 sudah resmi masuk tahap penyidikan. Bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi bahkan disebut sudah dikantongi penyidik.

Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pihak-pihak terkait yang disebut mengetahui aliran dana perjalanan dinas tersebut. Penggeledahan juga dilakukan di beberapa hotel di Sulawesi Utara yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyimpanan dokumen penting terkait perkara ini.

Namun, hingga kini, belum ada kejelasan siapa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini. Kondisi ini memunculkan desakan publik agar Kejari Boalemo bertindak lebih tegas dan cepat, mengingat proses penyidikan sudah berjalan cukup lama.

Masyarakat berharap Kejari Boalemo tidak ragu untuk menetapkan tersangka, sehingga kasus ini dapat segera dituntaskan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak di lingkup pemerintahan daerah.