Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Boalemo: Sorotan Tak Boleh Hanya ke Legislator, PA dan KPA Berpotensi Terlibat

BOALEMO – Isu dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Boalemo terus menjadi sorotan publik. Namun, perhatian selama ini tampak hanya terarah kepada para anggota legislatif, sementara peran pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat Dewan nyaris luput dari pembahasan.

Padahal, jika benar ada perjalanan dinas fiktif, maka keterlibatan Pejabat Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sangat mungkin terjadi. Sebab, mereka memiliki kewenangan penuh dalam proses pencairan anggaran perjalanan dinas anggota dewan.

Sejumlah pihak menilai, fokus investigasi tak boleh berhenti pada para wakil rakyat semata. “Tanpa tanda tangan dan persetujuan dari PA dan KPA, mustahil anggaran perjalanan dinas bisa dicairkan,” ujar salah satu pemerhati anggaran daerah yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi, Irma Dai selaku Kuasa Pengguna Anggaran enggan memberikan keterangan rinci. Ia hanya menyarankan agar awak media menanyakan langsung persoalan tersebut kepada Ketua DPRD atau Sekretaris Dewan. Sikap tertutup ini justru menambah tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan anggaran di Sekretariat Dewan Boalemo.

Kasus ini kini memasuki fase krusial. Publik menunggu langkah penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang memiliki peran, tanpa tebang pilih—baik dari unsur legislatif maupun pejabat ASN yang memegang kendali keuangan.