Embung Dikuasai Perusahaan, Desa Tergenang: Ketua Barawa Tuding PT. PG Tolangohula Sebagai Biang Banjir!

Wonosari, Gorontalo – Banjir yang kembali melanda wilayah Desa Harapan dan Desa Mekarjaya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, ternyata bukan hanya disebabkan curah hujan tinggi. Warga menyebut ada faktor lain yang memperparah situasi: rusaknya embung dan alih fungsi lahan oleh perusahaan PT. PG Tolangohula.

Salah satu tokoh masyarakat, Halid Arifin, mengungkapkan bahwa embung-embung yang dibangun pemerintah untuk menampung air saat musim hujan kini telah mengalami pendangkalan parah. Bahkan, sebagian embung di wilayah Desa Mekarjaya kini tidak lagi berfungsi karena telah digunakan oleh pihak perusahaan.

“Embung yang seharusnya jadi tempat penampungan air, sekarang malah jadi lahan tebu milik PT. PG Tolangohula. Gimana air tidak meluap ke permukiman warga? Tidak ada lagi yang jadi penampiung airnya,” ujar Halid, Sabtu (12/4/2025).

Halid menyebut bahwa keberadaan perusahaan yang bergerak di sektor gula tersebut sudah lama menjadi masalah di tengah masyarakat. Ia menilai banyak aktivitas mereka yang merugikan warga, mulai dari lalu lintas truk yang melebihi kapasitas, hingga dugaan penyerobotan lahan.

“Memang dari dulu perusahaan PG ini kurang ajar. Banyak sekali masalah yang mereka buat. Truk-truk mereka lewat seenaknya, muatan berlebih, jalan rusak, dan sekarang embung pun mereka kuasai. Ini jelas pelanggaran dan sudah menyengsarakan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Halid, perusahaan tidak bisa hanya memikirkan keuntungan sendiri tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan sosial di sekitarnya. Ia meminta agar pemerintah daerah turun tangan menertibkan aktivitas perusahaan tersebut.

“Kalau embung dirusak, kalau air hujan nggak ada lagi tempat tertahan, banjir pasti makin parah. Ini bukan cuma tanggung jawab alam, tapi tanggung jawab manusia—terutama yang serakah dan tidak peduli,” tambahnya.

Halid berharap pemerintah Provinsi Gorontalo maupun Kabupaten Boalemo segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan aktivitas PT. PG Tolangohula, serta mengembalikan fungsi embung sesuai peruntukannya.

“Satu saja harapan kami: embung difungsikan kembali, perusahaan ditertibkan, dan warga jangan terus jadi korban,” tutup Halid.