Fanly Katili Laporkan Sejumlah Kepala Desa dan ASN ke Bawaslu Bone Bolango

Politik91 Dilihat

Bonbol – Diudga kuat melanggar undang-undang netralitas ASN dan Aparatur Desa, sejumlah kepala desa dan salah seorang ASN dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bone Bolango.

Adapun yang melaporkan sejumlah kepala Desa dan oknum ASN tersebut adalah kuasa hukum dari pasangan Ismet Mile dan Risman Tolinggu yang juga merupakan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Bone Bolango. Rabu, (18/9/2024).

Fadli Katili mengatakan, selain laporan secara tertulis, dirinya juga menyerahkan barang bukti berupa foto dan potongan video yang menunjukkan adanya pertemuan antara sejumlah Kepala Desa dan ASN dengan seorang Bakal Calon Wakil Bupati.

Selain bukti video dan foto, juga terdapat tangkapan layar percakapan yang berisi perintah sosialisasi dari salah satu bakal calon kepada para kepala desa. Hal ini memperkuat dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh beberapa pejabat desa dan ASN di wilayah tersebut.

“Kedatangan kami untuk melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa, di mana beberapa kepala desa diduga terlibat dalam sosialisasi atau pertemuan dengan salah satu bakal calon Wakil Bupati,” ungkap Fanly saat diwawancarai media usai menyerahkan laporan ke Bawaslu Kabupaten Bone Bolango.