Boalemo, 22 Januari 2025 – Wilayah pertambangan ilegal yang ada di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, hingga saat ini masih beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Meskipun sudah lama diketahui keberadaannya, aktivitas pertambangan ilegal tersebut masih dibiarkan berjalan tanpa adanya penertiban atau pengawasan yang memadai dari pihak berwenang.
Fian Hamzah pentolan mahasiswa trisakti ini yang juga pemerihati lingkungan, menyampaikan keprihatinannya terkait hal ini dan mempertanyakan keseriusan Kapolres Boalemo dalam menangani masalah tersebut. Menurut Fian, tambang ilegal di Wonosari jelas-jelas merusak lingkungan dan mengancam ekosistem sekitar, namun sampai sekarang belum ada langkah nyata dari pihak kepolisian untuk menindak pelaku atau menyita alat berat yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.
“Apakah Polres Boalemo tidak melihat dampak buruk yang ditimbulkan oleh pertambangan ilegal ini? Apakah menunggu korban dulu baru bergerak? Keberadaan tambang ilegal ini jelas merusak lingkungan, tapi mengapa pihak kepolisian masih membiarkannya beroperasi? Jangan-jangan ada oknum aparat yang menjadi beking untuk aktivitas ilegal ini?” ujar Fian dalam rilis yang dikirimkan kepada media.
Fian juga menekankan bahwa jika Polres Boalemo memang tidak mampu menangani masalah tambang ilegal sebaiknya segera menyerahkan tugas tersebut kepada pihak yang lebih kompeten.
“Kalau memang Kapolres Boalemo tidak mampu melakukan penertiban terhadap tambang ilegal di Wonosari, sebaiknya buang handuk saja. Sudah saatnya tindakan tegas diambil,” tutupnya.