Forum Pemuda Gorontalo Datangi Polres Tanjung Priok, Desak Mabes Polri Tetapkan Tersangka Kasus Batu Hitam Ilegal

Jakarta – Dugaan praktik perdagangan batu hitam ilegal asal Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, kembali menjadi sorotan nasional setelah Polda Metro Jaya mengamankan sebuah kontainer bermuatan batu hitam di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Kasus ini menuai perhatian serius dari Forum Pemuda Gorontalo yang mendatangi Polres Tanjung Priok untuk meminta kejelasan terkait proses hukum penangkapan tersebut.

Tokoh aktivis Forum Pemuda Gorontalo, Zasmin Dalanggo, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi langsung dan memastikan adanya penangkapan kontainer berisi batu hitam yang diduga dikirim secara ilegal dari Gorontalo.

“Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status kasus ini. Ini sangat disayangkan, padahal aktivitas ilegal ini melibatkan lintas provinsi dan berpotensi berkaitan dengan jaringan yang lebih besar,” tegas Zasmin saat ditemui di Jakarta, Selasa (6/8/2025).

Forum Pemuda Gorontalo menilai lambannya proses penyelidikan justru menimbulkan tanda tanya di publik. Karena itu, mereka berencana mendatangi Polda Metro Jaya hingga Mabes Polri untuk meminta penegakan hukum yang transparan dan tegas.

“Jangan sampai penangkapan ini berhenti di permukaan saja. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas karena Gorontalo sudah terlalu lama menjadi korban praktik peredaran ilegal batu hitam,” tambah Zasmin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengiriman batu hitam ilegal tersebut diduga melibatkan sejumlah nama berinisial P (pemilik gudang), T (penyewa gudang), serta R (pemilik batu hitam yang berada di Jakarta). Sementara nama A dan I disebut sebagai pengelola aktivitas di gudang, dengan R dan W yang diduga kuat menjadi pemilik utama batu hitam tersebut.

Kontainer diamankan saat dalam perjalanan keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah gudang penyimpanan di Jakarta. Batu hitam itu diduga berasal dari lokasi yang sama dengan pengiriman lain yang sudah terpantau sejak Februari 2025.

Forum Pemuda Gorontalo juga mengungkap bahwa lemahnya pengawasan menjadi celah utama maraknya peredaran batu hitam ilegal dari Gorontalo. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menghentikan pengiriman, tetapi juga menindak para pelaku utama yang mengendalikan jaringan ini.

“Masyarakat Gorontalo menunggu ketegasan Polri untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan kepastian hukum yang adil serta transparan,” pungkas Zasmin.