Gorontalo – Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Gorontalo memutuskan untuk mengembalikan seluruh pokok-pokok pikiran (pokir) yang dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kepada Pemerintah Provinsi. Langkah ini diambil setelah mendengarkan langsung paparan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tengah menghadapi keterbatasan anggaran dalam menjalankan program.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, mengungkapkan bahwa dalam rapat bersama OPD, banyak kendala yang terungkap, mulai dari keterbatasan dokumen perencanaan hingga minimnya anggaran untuk menyelesaikan pekerjaan.
“Ketika saya menanyakan kepada salah satu dinas terkait kendala yang dihadapi, mereka menjawab bahwa program tidak berjalan maksimal karena tidak ada dokumen perencanaan dan anggarannya sangat terbatas,” ujar Syarifudin, Selasa (6/8/2025).
Menurutnya, situasi ini membuat Fraksi Demokrat memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kewenangan pengelolaan anggaran kepada pemerintah provinsi agar bisa lebih fokus mengatasi kebutuhan yang paling mendesak.
“Kami mengembalikan kepada pemerintah karena mereka yang lebih mengetahui anggaran itu seharusnya digunakan untuk apa. Lagi pula, Fraksi Demokrat adalah bagian dari partai pengusung. Tentu pokok-pokok pikiran yang kami sampaikan tetap sejalan dengan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur,” tegasnya.
Dengan keputusan ini, Fraksi Demokrat berharap pemerintah provinsi dapat memaksimalkan penggunaan APBD-P secara efektif demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.