Deprov – DPRD Provinsi Gorontalo kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan tentang perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024.
Ditemui usai paripurna, ketua DPRD Paris Jusuf mengatakan KUA PPAS ini merupakan landasan pengajuan rangcangan APBD perubahan Tahun anggaran 2024.
“Hari ini kita sepakati keputusannya, sehingga kedepan tanggal 19 itu pengajuan rancangan APBD perubahan, dan sebagai rujukan OPD-OPD untuk program yang kita bahas” jelas Paris.
Lebih lanjut, Paris Jusuf menyampaikan, bahwa perubahan tingkat dua akan dilakukan pada tanggal 26 Agustus dan selanjutnya akan diserahkan ke organisasi perangkat daerah untuk ditindaklanjuti sesuai tupoksi masing-masing.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pj Gubernur melalui TAPD dalam rangka pembahasan APBDP ini” ucapnya.