Boalemo – Sejumlah pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boalemo menyuarakan kekecewaan atas belum cairnya dana apresiasi yang dijanjikan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Boalemo. Dana sebesar Rp5 juta per orang, yang seharusnya diterima setelah memasuki masa pensiun, hingga kini belum juga terealisasi.
Padahal, selama masa aktif sebagai ASN, para pegawai rutin dikenai pemotongan gaji sebesar Rp50 ribu per bulan, yang langsung disetorkan ke bendahara Korpri. Skema ini berlaku sejak awal pengangkatan sebagai ASN dan disebut sebagai bentuk tabungan solidaritas untuk masa pensiun.
“Bayangkan, Rp50 ribu dipotong tiap bulan sejak kami diangkat jadi ASN. Kalau bekerja 20 tahun, itu sudah Rp12 juta. Tapi sampai sekarang, setelah pensiun, yang dijanjikan Rp5 juta pun tidak kami terima,” kata Aswin Bata, pensiunan ASN Boalemo, Senin (7/7/2025).
Aswin mengungkapkan, banyak rekannya sesama pensiunan, terutama para guru, juga belum menerima dana tersebut. Bahkan, ada yang sudah pensiun sejak dua tahun lalu, namun tetap belum mendapatkan haknya.
“Uang ini sangat kami harapkan untuk membuka usaha kecil. Tapi yang kami dapat hanya janji dan ketidakpastian,” tambahnya.
Polemik ini sempat disinggung dalam pertemuan pensiunan tiga bulan lalu di Desa Piloliyanga. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, yang kala itu menjanjikan bahwa dana tersebut akan segera dicairkan. Namun, hingga kini belum ada realisasi maupun penjelasan resmi dari pihak terkait.
Ketua Korpri Kabupaten Boalemo, Sherman Moridu, hingga saat ini belum memberikan keterangan publik terkait keterlambatan tersebut. Ketiadaan kejelasan ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan dana atau pungutan liar (pungli) yang merugikan para pensiunan.
“Kalau memang tidak ada niat baik untuk menyelesaikan, kami siap melaporkan kasus ini ke Kejaksaan. Ini bisa masuk dugaan pungli yang sistematis,” tegas Aswin.
Sampai berita ini diturunkan, baik Pemerintah Kabupaten Boalemo maupun Ketua Korpri Sherman Moridu belum merespons keluhan para pensiunan ASN tersebut.