BOALEMO, 16 Juli 2025 — Alih-alih membina atau mengklarifikasi langsung dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kasubag Keuangan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo justru dinilai lebih fokus mencari tahu siapa pihak yang membocorkan informasi tersebut ke publik.
Dugaan ini mencuat setelah akun Facebook Anton Joo membagikan tautan berita dari situs Sharenews.id yang memuat isu Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Boalemo diduga bekerja seenaknya. Merespons hal itu, Kadinkes Boalemo melalui perantara dr. Roni Imran, diduga melakukan penelusuran terhadap penyebar informasi, bukan substansi isi berita itu sendiri.
Hal ini terungkap melalui tangkapan layar percakapan WhatsApp antara dr. Roni dan seseorang, di mana ia menyebut ingin bertemu dengan Indira Tengkeran, seorang ASN di Dinkes Boalemo. Dalam percakapan tersebut, dr. Roni menyampaikan bahwa ia ingin menanyakan langsung kepada Indira apakah benar dirinya yang menyebarkan informasi terkait Kasubag Keuangan.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, dr. Roni tak membantah isi percakapan tersebut. Ia mengakui diminta oleh Kepala Dinas untuk mengklarifikasi hal itu.
“Bukan begitu, ada info masuk ke Ibu Kadis, berita seperti itu. Jadi saya diminta tolong untuk klarifikasi sama Ibu Kabid,” ujar dr. Roni lewat pesan WhatsApp.
Namun, ketika ditanya apa dasar tuduhan terhadap Indira, dr. Roni menyebut bahwa tidak ada bukti konkret. Ia hanya menyampaikan dugaan berdasarkan lokasi rumah Indira yang disebut berdekatan dengan pemilik akun Facebook Anton Joo.
“Kabar masuk di Dinkes menghubungkan dengan Ibu Indira, ok mungkin rumahnya berdekatan. Jadi Kadis suruh klarifikasi. Dan tadi sudah ada komunikasi antara Ibu Indira dan Anton, ternyata betul Anton juga bilang seperti itu. Bisa saja orang menghubungkan dengan Indira. Ok baku birman,” tulisnya.
Ia menambahkan, dugaan tersebut semata-mata hanya asumsi pribadi beberapa orang di internal Dinas Kesehatan.
“Cuma orang pe dugaan, ok baku birman,” tutup dr. Roni.
Sikap Kadinkes yang terkesan mengalihkan perhatian dari isu utama soal dugaan pelanggaran oleh pejabat internal menjadi sorotan. Publik mempertanyakan mengapa justru penyebar informasi yang dicari, bukan kebenaran dari isi laporan itu sendiri.