Boalemo – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, Nurul Anwar, SH., M.Hum, akhirnya angkat bicara terkait penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Boalemo. Dalam pernyataan tegasnya usai menerima massa aksi mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kantor Kejari, Nurul memastikan satu hal: kasus ini tidak akan dibiarkan menguap.
“Kami bergerak, bukan diam. Penyidikan jalan, dan kami serius menuntaskan ini,” tegas Nurul kepada awak media, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, Kejari Boalemo mendapat arahan langsung dari pimpinan Kejaksaan Agung dan Kejati Gorontalo untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab hukum. Lebih dari itu, Kejari Boalemo juga mendukung pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama pada poin ke-7 yang menekankan pemberantasan korupsi.
Belum Cukup Alat Bukti, Tapi Penyidik Tak Akan Berhenti
Nurul Anwar mengakui bahwa hingga kini, penyidikan masih terkendala minimnya alat bukti yang cukup untuk menyeret para aktor yang terlibat. Ia menyebut, setidaknya dua alat bukti hukum belum bisa dipenuhi. Namun bukan berarti proses berhenti.
“Rekan-rekan di Kejari Boalemo sangat solid. Kami terus kumpulkan bukti. Ini menyangkut sejumlah pejabat, jadi kami harus hati-hati, tapi tidak berarti kami takut,” katanya.
Indikasi Money Politik di Balik Perjalanan Dinas
Tak hanya soal administrasi fiktif, Nurul Anwar juga mengungkap adanya indikasi praktik money politik dalam kasus ini. Kejari bahkan akan mulai menelusuri lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya transaksi dan pengaturan anggaran perjalanan dinas yang menyimpang.
“Kami akan turun langsung ke lokasi-lokasi yang terindikasi jadi tempat praktik penyimpangan itu terjadi. Dugaan korupsinya bukan hanya teknis, tapi juga politis,” ujarnya tanpa menyebut nama.
Harapan Publik Tak Bisa Dikhianati
Pernyataan tegas Kejari ini menjadi angin segar bagi publik yang mulai pesimistis terhadap penanganan kasus yang menyeret institusi DPRD. Di tengah tekanan masyarakat dan sorotan tajam mahasiswa, kejaksaan dituntut tak hanya berhenti pada wacana, tetapi menghadirkan tindakan hukum nyata.
Jika Kejaksaan Negeri Boalemo benar-benar konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu, maka ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan penyimpangan anggaran yang selama ini bersembunyi di balik ruang-ruang rapat dan nota dinas.