Ketua Fraksi Amanat Bangsa DPRD Provinsi Gorontalo Mediasi Pembebasan 11 Demonstran di Polda

GORONTALO – Di tengah sikap sebagian anggota dewan yang kerap menghindari para demonstran, Ketua Fraksi Amanat Bangsa (FAB) DPRD Provinsi Gorontalo, Anas Jusuf, justru turun langsung memediasi 11 massa aksi yang ditahan di Polda Gorontalo.

Anas bahkan mendatangi Mapolda Gorontalo dan bertemu langsung dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) dan Direktur Intelkam Polda Gorontalo

“Sejak tadi malam saya ada di sana, mulai pukul 01.00 hingga hampir siang. Saya terus melakukan lobi agar 11 orang ini bisa dibebaskan. Saya juga bertemu langsung dengan Pak Ade Permana bersama Dirintelkam Wawan Iriawan S.I.K MH untuk mencari solusi,” ujar Anas, Selasa (2/9/2025).

Menurut Anas, penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara. Jika dalam prosesnya terjadi kericuhan, hal tersebut berada di luar kendali para penyampai aspirasi.

“Pada prinsipnya, adik-adik ini hanya menyampaikan aspirasi rakyat. Kalau terjadi chaos, itu di luar kendali mereka. Mereka tidak salah karena memang murni menyuarakan isu-isu nasional, seperti soal RUU Perampasan Aset. Hanya saja, aksi itu kemudian tidak lagi terkendali, bahkan disinyalir ada pihak luar yang menyusup,” jelasnya.

Anas menambahkan, dari keterangan massa aksi, mereka tidak mengetahui siapa dalang kericuhan yang menyebabkan adanya pemukulan terhadap aparat kepolisian dan pelemparan bom molotov.

“Mereka mengaku tidak tahu-menahu soal itu. Jadi harus ada pembedaan yang jelas antara massa aksi penyampai aspirasi dengan oknum yang membuat kericuhan,” tegasnya.

Hasil mediasi antara Anas Jusuf dan pihak Polda Gorontalo akhirnya membuahkan kesepakatan. Sebanyak 11 massa aksi yang sempat ditahan dibebaskan dengan syarat orang tua mereka membuat pernyataan resmi. Dalam pernyataan tersebut, orang tua diminta berkomitmen agar anak mereka tidak lagi bertindak anarkis bila kembali mengikuti aksi.