Boalemo – Terkait Rancangan Peraturan Daerah pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor Narkotika menuai banyak tanggapan dari semua elemen. Tak terkecuali, Mansur Arapa selaku Ketua Persatuan Pemuda Anti Narkoba Kabupaten Boalemo.
Dirinya mengapresiasi pembentukan Ranperda tersebut. Sebab menurutnya, hal ini sangat penting dibuat serta diterapkan.
“Paling tidak ada 3 hal yg perlu diperhatikan dalam hal penyusunan ranperda ini. Pertama, bagaimana ramperda ini benar benar bisa memberikan efek jera terhadap siapa yang melanggar busa dapat sebuah konsekuensi baik secara hukum maupun secara administrasi. Kedua, adanya Ramperda ini bisa menimbulkan sebuah kegembiraan bagi orang tua yang memiliki anak yang rentan dgn penggunaan obat obat terlarang termasuk penggunaan lem, artinya bagaimana dengan hadirnya perda ini kekhawatiran masyarakat terhadap anak anak sekarang ini akan berganti dengan sebuah kegembiraan. Ketiga, yaitu harapan besar yang diharapkan dengan hadirnya Ramperda ini bukan hanya sekedar pemenuhan sebuah Daerah yang memiliki produk hukum yang keren, akan tetapi lebih dari itu, yakni bagaimana semua kita bisa mengimplemenrasikan tujuan dari ramperda ini” Jelas Mansur saat ditemui awak media.
Mansur berharap, dengan terbitnya Perda terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini bisa menyadarkan masyarakat pentingnya menjauhi obat-obat terlarang.