Ketua PPk dan PPs Tanggapi Soal Polemik Pemberhentian Sepihak Anggota PPs Tabongo

Boalemo – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan, Ruslan Pauweni membantah keras terkait dirinya memaksa salah satu anggota PPs Desa Tabongo menandatangani surat pernyataan pengunduran diri.

Hal itu kata Ruslan Pauweni, tidaklah benar, bahkan Ruslan mengungkapkan PPk tidak memiliki kewenangan dalam memberhentikan setiap anggota Panitia Pemungutan Suara di setiap Desa.

“Yang membuat pleno itu dari PPs, bahkan kami tidak pernah ketemu secara langsung dengan bersangkutan. Jadi tidak ada pemaksaan” Ungkapnya.

Adapun kesalahan fatal yang dilakukan oleh salah satu anggota PPs Tabongo tersebut, adalah membocorkan hasil pleno terkait kepengurusan sekretariat dan masih ada 13 kesalahan lainnya, sebagaimana hasil evaluasi antara PPk dan PPs.

Hasil Evaluasi dari PPk Dulupi dan PPs Tabongo

“Sebenarnya dari kesalahan-kesalahan ini masih bisa dipertimbangkan, cuman kan yang bersangkutan telah meminta untuk memundurkan diri, bahkan sudah dua kali” Tuturnya.

Lebih parah lagi, ucap Ketua PPk, ketika yang bersangkutan diberikan pembinaan dan arahan, malah dia (red-Mega) menjawab dengan kata bahasa Gorontalo “Pata’o Pongola’u Mayi”.

Adapun langkah yang akan dilakukan oleh KPU Boalemo, PPk Dulupi, dan PPs Tabongo akan mengundang yang bersangkutan untuk mengklarifikasi setiap persoalan yang ditimbulkan.

Senada dengan itu, Ketua PPs Tabongo, Sukardi Djamu menyampaikan, yang bersangkutan telah meminta untuk mengundurkan diri yang dilakukan sebanyak dua kali kepada dirinya.

“Jadi pengunduran diri ini atas permintaan yang bersangkutan, jadi kami tindak lanjuti’ Jelasnya.

Sehingga, lanjut Sukardi Djamu, maka dibuatlah pleno, dari hasil pleno ketua PPs mengundang yang bersangkutan dan sudah menyiapkan surat pernyataan pengunduran diri.

“Setelah kami undang, kami sodorkan, kami suruh baca dulu, serta kami minta tanggapan dari dirinya ini, terserah mau tanda tangan atau tidak itu hak dia tapi baca dulu, akhirnya dia bilang kamari minta jakati dulu, ini kan bukan jawaban, akhirnya dia bilang ambe kamari saja itu pulpen, somo tanda tangan kamari” Tutup Sukardi Djamu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *