Komisi I Deprov Dorong Pemprov Percepat Sertifikat Tanah Aset

Deprov – Komisi DPRD Provinsi Gorontalo kembali melakukan pengecekan aset milik Pemerintah Provinsi Gorontalo yang berlangsung di sekolah menengah atas dungaliyo, Kabupaten Gorontalo. Selasa, (2/7/2024).

Sebab terinformasi, kepemilikan aset tanah dan fasilitas bangunan ini masih milik Pemerintah Daerah padahal semua sekolah SMA sudah menjadi kewenangan Provinsi Gorontalo.

“Betul tanah ini ada sertifikatnya, meski hanya scan, tapi aslinya masih berada di Pemeritnah Darrah, tentunya ini sudah menjadi P3D, berarti pengelolaan aset sudah milik Provinsi, jadi kita ingin tahu apakah sertifikatnya ini benar-benar ada di Provinsi, kalau tidak yah perlu dicarikan,. Karena ini menjadi sebuah masalah” tegas ketua komisi I AW Thalib diwawancarai usai pertemuan.

Dirinya menata apa ikan saat ini kurang lebih 110 sekolah yang merupakan konsekuensi P3D beralih dari Kabupaten/kota ke Provinsi.

Dari 110 sekolah yang disebutkan, AW Thalib mengungkapkan kurang lebih 70 sekolah yang bermasalah dan 30 persennya terbilang aman karena sudah memiliki dokumen aset.

“Bahkan ada yang bermasalah hukum, takutnya yang bermasalah hukum pasti mengalami persoalan-persoalan lepasnya sebuah aset, dan ini tentunya sudah ada di Provinsi ini, misalnya sekolah SMA 2 Tilamuta” ungkapnya.

Pada intinya kata AW Thalib masih banyak aset milik Pemerintah Provinsi Gorontalo yang perlu menjadi perhatian.

Sehingganya, komisi I mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mensertifikasi semua aset tanah yang belum memiliki dokumen secara resmi.