Komisi I Deprov Gelar RDP Bersama Bersama APH, Kesbangpol Serta Satpol PP

GORONTALO, — Tindak lanjut aksi demonstrasi yang digelar oleh Mahasiswa se-provinsi Gorontalo, terkait aksi Premanisme di gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama unsur TNI, Polri, BIN, Satpol PP dan juga Kesbangpol, Selasa (20/05/2025).

Kegiatan berlangsung di ruang Dulohupa, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1, Fadli Poha, S.E., M.Si., dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Ir. La Ode Haimudi, Ridwan Monoarfa, Anggota Komisi 1 lainnya, unsur TNI, Polri dan BIN.

Rapat hari ini kami gelar dari hasil Demonstrasi mahasiswa pada Senin (19/05/2025) yang menuntut masalah pemukulan mahasiswa oleh preman-preman agar segera ditindaklanjuti laporan yang telah dilaporkan ke Polres Gorontalo Kota dan Polres Gorontalo.

Hal tersebut disampaikan ketua komisi 1 Deprov Gorontalo, Fadli Poha, SE., M.Si., saat diwawancarai awak media usai RDP tersebut.

Dikatakan Fadli, dari hasil RDP pihaknya merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera membetuk satgas terpadu anti premanisme di Provinsi Gorontalo.

“Tak hanya pembentukan Satgas kami meminta kepada Polda Gorontalo untuk segera menindaklanjuti laporan penganiayaan yang dilakukan oleh premanisme terhadap mahasiswa yang aduannya saat ini sudah ada di Polresta dan Polres Gorontalo,”ujarnya.

Tak hanya itu, Fadli Poha, membeberkan waktu yang diberikan kepada Polda Gorontalo untuk mengusut tuntas aksi premanisme terhadap mahasiswa ini.

“Kami komisi 1 dan Pimpinan DPRD memberikan tenggang waktu 1 bulan untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika seandainya dalam waktu sebulan belum ada penyelesaian progres ini maka kami akan melakukan koordinasi ke Mabel Polri terkait penyelesaian aksi premanisme yang ada di Provinsi Gorontalo,”ungkapnya.

Dirinya melanjutkan saat ini Intruksi dari Presiden, melalui Mendagri diseluruh Wilayah yang ada di Indonesia harus membentuk tim terpadu anti Premanisme.

“Di tim terpadu anti premanisme ini ada dari unsur TNI, Polri, BIN, Pemprov dalam hal ini Kesbangpol, Satpol PP yang akan menangani permasalahan-permasalahan di tingkat masyarakat terkait kerawanan premanisme,”tandasnya.