Deprov – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke komisi pemilihan umum Provinsi Gorontalo dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara ulang. Rabu, (26/6/2024).
Diwawancarai usia kegiatan, ketua komisi I AW Thalib mengatakan, setelah berdiskusi dengan KPU, ada beberapa point penting yang menjadi perhatian, diantaranya adalah lima partai yang harus memenuhi keterwakilan perempuan, dengan proses tidak lagi melalu daftar calon sementara namun langsung menjadi daftar calon tetap.
Meski ini dianggap up normal , namun sebagai warga negara yang baik hal ini wajib dijalankan karena sudah menjadi putusan mahkamah konstitusi.
“Seperti yang dijelaskan oleh KPU bahwa tidak ada lagi kampanye, sementara ada orang baru masuk kesitu, bagaimana ini? Bagaimana ceritanya kalau misalnya dia terpilih? Sudah pasti ada kampanye secara masif dilakukan dan terselubung tentunya terhadap kepemiluan itu sendiri, maka ini perlunya kerja sama yang baik antara semua pihak” ucapnya.
Sebab, kata AW Thalib banyak ruang untuk lawan melalkukan gugatan-gugatan, seperti adanya proses perekrutan keterwakilan perempuan uang tidak melalu DCS namun langsung DCT.
“Sehingga perlunya ada pengawasan yang ketat baik dari KPU maupun BAWASLU, diusahakan tidak ada cela lagi mereka untuk melakukan gugatan agar PSU ini tidak terulang terus” tuturnya.