Deprov – KPPS dan Pengawas TPS menjadi garda terdepan dalam suksesnya penyelenggaraan pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024. Sehingganya, Komisi satu DPRD Provinsi Gorontalo menilai, KPPS dan pengawas TPS harus dibekali dengan BPJS Ketenaga kerjaan.
Untuk membahas hal ini, Komisi 1 menggelar rapat dengar pendapat bersama badan penyelenggara jaminan sosial Ketenaga kerjaaan. Senin, (5/2/2024).
Ketua Komisi 1 AW Thalib mengatakan, bahwa tugas dan tanggung jawab KPPS serta pengawas TPS sangatlah berat. Dirinya, tak menginginkan kejadian pada tahun 2019 terulang kembali, dimana KPPS serta Pengawas Pemilu meninggal dunia dikarenakan kelelahan saat bekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan itu penting. Saya sangat peduli, terlebih mengingat Pemilu periode lalu banyak yang sakit hingga meninggal. Bisa tidak bisa, Pemilu tahun ini harus ada cover untuk BPJS Ketenagakerjaan” tegasnya.
Menurut AW Thalib, meski masa kerja AD Hoc hanya sebulan, namun memiliki beban dan resiko yang sangat berat, apalagi pemilu 2024 ini dilakukan secara serentak.
“Ini lebih berat dari 2019, karena meliputi pemilihan umum Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota pada 14 Februari 2024” ujarnya.
Olehnya hal ini perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait pembiayaan asuransi.