Komisi I DPRD Boalemo Gelar RDP, Bahas Penguatan Koordinasi dan Pelaksanaan Tugas Sekretariat Dewan

Boalemo – Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Sekretariat DPRD, Selasa (21/10/2025). Rapat tersebut membahas sejumlah hal penting terkait pelaksanaan tugas, fungsi, serta koordinasi kelembagaan di lingkungan DPRD Boalemo.

Ketua Komisi I DPRD Boalemo, Helmi Rasid, dalam kesempatan itu menekankan pentingnya peran Sekretariat DPRD dalam menjaga sinergi antarlembaga dan memastikan pelayanan terhadap anggota dewan berjalan maksimal.

“Saya berharap Ibu Sekwan mengaktifkan komunikasi antar lembaga dan memperhatikan seluruh ASN, baik penuh waktu, paruh waktu, maupun tenaga outsourcing,” ujar Helmi.

Helmi juga menegaskan agar seluruh rekomendasi yang pernah disampaikan Komisi I DPRD dalam berbagai rapat sebelumnya benar-benar ditindaklanjuti oleh Sekretariat.

“Kita berharap rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi I benar-benar ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain itu, Helmi turut menyoroti penerapan Peraturan Presiden Nomor 72 tentang Standar Satuan Harga (SSH) perjalanan dinas. Ia menyebut aturan tersebut telah berlaku secara nasional, namun belum ditindaklanjuti dengan penerbitan peraturan daerah di tingkat kabupaten.

“Perpres 72 sudah diberlakukan, tapi perdanya belum ada. Kami minta Sekretariat menyampaikan kepada Pemda agar mencabut edaran terkait larangan TPK melakukan perjalanan dinas,” jelas Helmi.

Dalam forum tersebut, Helmi juga mengingatkan seluruh staf Sekretariat DPRD untuk menjaga adab dan etika dalam berinteraksi dengan anggota dewan. Ia menambahkan, kerja sama dengan media harus dilakukan melalui mekanisme e-katalog, sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, anggota Komisi I Muslimin Haruna menegaskan pentingnya peran Sekretaris DPRD (Sekwan) dalam menjembatani komunikasi antara lembaga legislatif dan eksekutif.

“Tanggung jawab Sekwan itu besar, jadi harus mampu mengkomunikasikan semua hal yang berkaitan dengan DPRD,” ujar Muslimin.

Ia juga mengingatkan agar setiap kegiatan yang berkaitan dengan tugas pokok DPRD tetap melibatkan komisi sesuai bidang dan kewenangannya.

“Tugas pokok kita ini cuma tiga. Jadi, semua yang berhubungan dengan tugas pokok itu jangan sampai kita tidak dilibatkan,” tambahnya.

Rapat yang berlangsung dinamis tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk menyampaikan seluruh hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD. Hasil tersebut akan dijadikan bahan koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo guna memperkuat kinerja kelembagaan DPRD ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *