Komisi II Deprov Gorontalo Terima Aduan Dari Masyarakat Pulubala

Deprov – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menerima aduan masyarakat Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo terkait perusahaan palma yang bergerak di bidang pertanian kelapa sawit.

Mereka mengeluh adanya perusahaan plasma yang sampe saat ini tidak lagi beroperasi dan di isukan tutup, sementara dampak dari hal tersebut pendapatan mereka berkurang.

Olehnya, masyarakat meminta kejelasan lewat DPRD Provinsi Gorontalo, terkait kejelasan status PT. Palma.

Sementara itu, anggota Komisi II Fadli Hasan menyampaikan, hal ini akan ditindaklanjuti, baik dari persoalan lahan dan juga status perusahaan plasma.

“Kami akan mengundang pihak perusahaan, kami ingin memperjelas apakah mereka masih ingin melanjutkan investasi mereka atau tidak di Provinsi Gorontalo ini” ucapnya.

Sebab, jika perushaan tidak lagi beroperasi, masyarakat Pulubala akan mengambil alih status lahan mereka yang dipinjamkan untuk ditanami sawit oleh perusahaan palma pada beberapa tahun yang lalu.

“Memang data-data yang mereka bawa belum mendukung, sehingganya kami membutuhkan koperasi yang menaungi mereka dengan sistem plasma. Memang secara regulasi persoalan lahan ini sudah terpenuhi” ujarnya.

Fadli Hasan berharap, bahwa perusahaan plasma ini tetap berjalan, sehingga mereka harus memperjelas status perusahaan di Kecamatan Pulubala.