Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Lokasi Pembangunan Talud Penahan Tebing di Dulamayo Selatan

Gorontalo – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan langsung ke lokasi rencana pembangunan talud penahan tebing di Desa Dulamayo Selatan, Kecamatan Telaga, tepatnya di bawah bangunan Masjid At-Tasbih. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait kondisi tebing yang kian mengkhawatirkan.

Ketua Komisi III, Espin Tulie, menjelaskan bahwa masyarakat Desa Dulamayo Selatan merasa was-was setiap kali terjadi hujan deras. Pasalnya, tebing di bawah masjid terus mengalami longsor bertahap yang dikhawatirkan dapat menyebabkan robohnya bangunan rumah ibadah tersebut.

“Masyarakat sangat khawatir, apalagi kalau hujan deras. Tebing ini makin tergerus dan bisa saja masjid roboh ke bawah kalau tidak segera ditangani,” ujar Espin saat diwawancarai di lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi III telah melakukan konsultasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo. Berdasarkan hasil verifikasi teknis, pembangunan talud tersebut memungkinkan untuk dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran dari Pemerintah Provinsi.

“Sudah kami konsultasikan ke Dinas PUPR. Berdasarkan hasil verifikasi, rencana pembangunan talud ini akan masuk dalam anggaran tahun 2026 dengan estimasi biaya sekitar 700 juta rupiah,” terang Espin.

Komisi III menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses ini agar anggaran tersebut benar-benar terealisasi dan pembangunan dapat segera dilakukan.

“Kami siap mengawal sampai anggarannya benar-benar terealisasi. Ini demi keselamatan masyarakat dan keberlangsungan fungsi masjid sebagai tempat ibadah,” tegas Espin.

Dengan adanya perhatian dari pihak legislatif dan dukungan pemerintah daerah, diharapkan pembangunan talud ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi ancaman longsor dan menjaga keselamatan warga sekitar.