Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Museum Pendaratan Soekarno, Dorong Jadi Cagar Budaya Nasional

GORONTALO – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan langsung ke Museum Pendaratan Soekarno di Desa Iluta, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Jumat (8/8/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Espin Tulie, yang menegaskan bahwa keberadaan museum tersebut memiliki keterkaitan erat dengan sektor pariwisata—salah satu mitra kerja utama Komisi III.

Espin menjelaskan, pihaknya ingin menelusuri secara detail pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan museum bersejarah ini.

“Memang, informasi awal menyebut bahwa kewenangan museum berada di tangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, namun pembiayaannya berasal dari Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penelusuran, terungkap bahwa status Museum Pendaratan Soekarno telah dialihkan menjadi cagar budaya provinsi. Menurut Espin, langkah ini membuka peluang untuk memperluas statusnya menjadi cagar budaya nasional.

“Kalau sudah menjadi cagar budaya nasional, pembiayaannya bisa ditanggung langsung oleh pemerintah pusat. Ini penting untuk menjaga kelestarian sekaligus mengoptimalkan potensi wisata sejarah di Gorontalo,” tegas Espin.

Komisi III menilai, pengakuan sebagai cagar budaya nasional tidak hanya akan memberikan dukungan anggaran lebih besar, tetapi juga meningkatkan daya tarik wisatawan lokal maupun mancanegara untuk berkunjung ke situs bersejarah pendaratan Presiden Soekarno tersebut.