Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau SMK Negeri 1 Limboto, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Deprov – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo bersama Sekretaris Dewan melakukan kunjungan kerja ke SMK Negeri 1 Limboto pada Selasa (28/5/2025), dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran pembangunan infrastruktur sekolah.

Anggota Komisi III DPRD, Espin Tulie, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa sekolah di Gorontalo yang mendapatkan anggaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) untuk kegiatan pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur. Salah satunya adalah SMK Negeri 1 Limboto yang menerima dana pembangunan ruang laboratorium Fisika dan Biologi.

Namun, dalam pemeriksaan BPK, ditemukan adanya kelebihan pembayaran dalam proses pembangunan tersebut. Untuk itu, Komisi III turun langsung ke sekolah guna menelusuri lebih lanjut penyebab dari kelebihan bayar yang dimaksud.

“Setelah kami tinjau, memang benar ada temuan dari BPK. Namun kami tegaskan bahwa hal ini bukan tanggung jawab pihak sekolah, melainkan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo,” jelas Espin Tulie kepada awak media.

Espin menambahkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk meminimalisir terulangnya temuan-temuan serupa di masa mendatang, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan fasilitas pendidikan.

Lebih lanjut, ia juga memberikan imbauan kepada seluruh kepala sekolah untuk lebih teliti dalam proses serah terima pemanfaatan ruang bangunan. “Sebelum menandatangani berita acara, pastikan dulu bahwa spesifikasi bangunan sudah sesuai. Jika ada kekurangan, harus segera ditindaklanjuti agar bisa masuk dalam pemeliharaan,” tegasnya.

Komisi III berharap agar proses pembangunan di lingkungan pendidikan ke depan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai standar, demi mendukung kualitas pendidikan di Provinsi Gorontalo.