Komisi IV Deprov Gorontalo Lakukan Komparasi di RPTRA Rasela Indah

Deprov – DPRD Provinsi Gorontalo, Komisi IV  melakukan komparasi ke Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rasela Indah terkait pengelolaan ruang terbuka hijau yang bertempat diruang laktasi Kel. Kampung Rawa Kec Johar Baru Kota Jakarta Pusat, Jum’at 30 September 2024.

Komparasi komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dipimpin langsung oleh Nikma Tahir selaku Wakil Ketua Komisi IV serta di dampingi oleh anggota komisi IV lainnya

Pada kegiatan kali ini di terima langsung oleh koordinator RPTRA M. Ridwan Syah beserta para pengurus RPTA Rasela Indah beserta jajarannya

Wakil ketua komisi IV mengatakan maksud dan tujuan mereka berkunjung ke RPTRA itu sendiri yakni tentang bagaimana  pengelolaan dan kebutuhan sarana dan prasarana ruang publik terpadu ramah anak itu sendiri yang mana prasarana dan sarana RPTRA itu sendiri merupakan aset daerah dengan status kekayaan yang tidak bisa dipisahkan.

“Pada kunjungan RPTRA tadi sebenarnya tidak ada bedanya dengan yang ada di daerah kita sendiri mengingat di daerah ini sudah terpadu, yang mana kepengurusannya disatukan dari seluruh kelurahan masing masing yang berkolaborasi dengan seluruh dinas yang terkait” ujar politisi partai golkar tersebut

Nikma tahir menambahkan pula bahwa kita yang berada di daerah gorontalo dimana RPTRA dipisahkan antara lain paud pisah  sehingga kita tidak dapat memfungsikan dengan kegiatan yang ada contohnya kegiatan posyandu dan sering yang menentukan itu adalah anggaran,  ungkapnya

Nikma tahir berharap agar program kota layak anak mendapat dukungan dari semua pihak yang terkait agar bisa membatu sehingganya menjadi RPTRA yang mana tempat tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan kegiatan sosial dan kegiatan posyandu tersebut dapa dimamfaatkan.