Gorontalo – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mencatat adanya keterbatasan tenaga medis di Puskesmas Tapa, Kabupaten Bone Bolango. Saat melakukan kunjungan kerja, mereka mendapati bahwa hanya ada satu dokter umum yang bertugas di fasilitas tersebut.
Menurut anggota Komisi IV, dr. Sri Darsianti Tuna, kondisi ini belum memenuhi standar ideal pelayanan kesehatan. “Sebuah puskesmas seharusnya memiliki minimal dua dokter umum dan satu dokter gigi agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” jelasnya, Selasa (22/04/2025).
Meskipun Puskesmas Tapa telah dilengkapi fasilitas untuk layanan kesehatan gigi, sampai saat ini belum ada dokter gigi yang ditempatkan di sana. Legislator yang kerap disapa dr. Yanti itu juga menekankan pentingnya peningkatan status puskesmas menjadi rawat inap.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan puskesmas rawat inap sangat diperlukan untuk menangani kasus-kasus medis yang tidak terlalu kompleks, namun memerlukan penanganan cepat tanpa harus langsung dirujuk ke rumah sakit. “Terdapat sekitar 155 jenis penyakit yang sesuai regulasi harus ditangani terlebih dahulu di fasilitas tingkat pertama sebelum bisa dirujuk ke rumah sakit dan dijamin BPJS,” tegasnya.