GORONTALO — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung mendampingi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemantauan tata kelola perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Rabu (12/11/2025).
Anggota Komisi I, Umar Karim, mengatakan kehadiran KPK di Gorontalo menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam, terutama di sektor perkebunan sawit yang berdampak besar terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat
“KPK datang ke Gorontalo untuk memantau langsung tata kelola sawit. Mereka ingin memastikan pengelolaannya berjalan sesuai aturan dan berpihak pada masyarakat,” ujar Umar Karim.
Pemantauan KPK diawali dengan pertemuan bersama sejumlah pejabat di Kantor Inspektorat Provinsi Gorontalo, sebelum rombongan bergerak menuju Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, untuk meninjau lahan sawit sekaligus berdialog dengan petani setempat.
Dalam dialog itu, para petani menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami, mulai dari ketidakjelasan lahan plasma, mekanisme bagi hasil yang tidak transparan, hingga dugaan kriminalisasi terhadap petani.
“KPK mendengarkan langsung keluhan petani plasma yang selama ini merasa belum mendapat keadilan dalam pengelolaan kebun sawit,” tambah Umar Karim.
Usai peninjauan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog bersama petani plasma di Balai Desa Toyidito, yang dihadiri petani dari Kabupaten Gorontalo dan Boalemo.
Melalui pertemuan tersebut, KPK menegaskan komitmennya untuk mendorong penataan tata kelola sawit yang lebih transparan dan berkeadilan.
“KPK berkomitmen membantu pemerintah daerah memastikan pengelolaan sawit berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” pungkas Umar Karim.






