Masih Soal Aset Tanah, Komisi I Deprov Gorontalo Kunker ke Kecamatan Randangan

Deprov – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja di Desa Mootolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Sabtu, (27/7/2024).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka penyelesaian persoalan lahan seluas 1.8 hektar yang berada di Desa Manunggal Karya.

“Tadi kita sudah bicarakan itu bersama Pansus, hadir juga pak camat, ada dua kepala desa baik dari mootolohu dan manunggal karya untuk menulusuri, karena terjadi transaksi di manunggal karya tapi objeknya ada di mootolohu. Sehingga ini ada perlu pelurusan, penjelasan maupun pernyataan atau surat keterangan terkait dengan objek” ucap ketua Komisi I, AW Thalib.

Kata AW Thalib, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, proses administratifnya harus dipercepat dengan surat pernyataan dari Deda Manunggal Karya dan juga Desa Mootolohu yang disaksikan oleh pemerintah kecamatan.

AW Thalib juga mengungkapkan, adapun harapan Pemeritnah setempat, agar tanah yang luasnya 1,8 H tersebut dapat dihibahkan untuk digunakan sebagai operasional.

“Mereka berharap ini bisa dikembalikan oleh Pemerintah Desa untuk dilakukan pendayagunaan untuk kegiatan-kegiatan yang ada di Desa, seperti Bumdes, olahraga” ucapnya.