NDH Klarifikasi Soal Isu Pencoretan

 

Gorontalo,- Pasangan calon bupati dan wakil Bupati, nomor urut 2 Nelson pomalingo dan Hendra hemeto angkat bicara soal isu pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Paslon petahana semasa menjabat sebagai Bupati kabupaten Gorontalo.

 

Nelson pomalingo saat menggelar konferensi pers dimedia center NDH di kecamatan telaga mengatakan, terkait adanya isu pencoretan oleh pasangan NDH pada pelaksanaan pilkada, secara tegas dirinya menegaskan, bahwa isu pencoretan yang santer beredar di media sosial adalah hal yang tidak benar.

 

” Belum ada putusan, yang dikeluarkan oleh Bawaslu itu hanya pemberitahuan status laporan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh saya semasa menjabat sebagai bupati, ada beberapa laporan yang diproses oleh Bawaslu terkait dengan program, dan itu banyak penafsiran, masih bisa diperdebatkan, dan kami yakin itu bukan sebuah pelanggaran,”ujar Nelson pomalingo, Sabtu (10/10/2020).

 

Nelson juga menegaskan, dugaan pelanggaran administrasi yang di adukan kepihak Bawaslu kabupaten Gorontalo, terkait dengan program pemerintah daerah, dinilai aduan yang seharusnya tidak perlu di proses, dikarenakan sebagai seorang bupati yang sedang menjabat, pelaksanaan program merupakan tugas pokok dari seorang Bupati.

 

“Saya itu kemarin masih resmi sebagai seorang bupati, dan tugas pokok dari seorang Bupati itu melayani masyarakat, dan apa yang saya lakukan kemarin murni sebagai seorang bupati, tidak ada yang namanya kampanye, dan tidak ada atribut partai pada saat pelaksanaan program,” terang Nelson.

 

Nelson juga menjelaskan, proses administrasi yang janggal yang dilakukan oleh pihak Bawaslu dinilai merupakan tindakan tendensius yang dapat merugikan pasangan calon dan bisa mengecewakan harapan rakyat kabupaten Gorontalo.

 

” Ada proses yang janggal menurut kami, dan ini tidak bisa dibiarkan, sebelumnya aduan ini sudah diproses oleh pihak panwas dan Bawaslu, setelah itu kasus ini dihentikan, dan tanpa kami duga aduan ini kembali diproses, atas dasar itu kami bersama tim kuasa hukum kami akan melakukan konsultasi bersama KPU dan juga DKPP,” urai Nelson.

 

Nelson juga meminta, dalam proses penyelesaian dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon Nelson-hendra , dapat diselesaikan secara benar tanpa ada tendensi dari pihak luar.

 

” Saya minta dalam proses penyelesaian aduan ini, agar dapat dilaksanakan secara benar dan transparan, dan terpenting jangan ada tendensi dari pihak luar,” tegas Nelson.

 

Diakhir pernyataan, Nelson juga meminta kepada seluruh pendukung pasangan calon Nelson-hendra, agar tetap tenang dan terus menjaga stabilitas daerah agar tetap aman dan damai.

 

” Sekali lagi saya tegaskan, yang dikeluarkan oleh Bawaslu itu bukan putusan, itu hanya pemberitahuan status laporan, jangan terpancing ,tetap tenang dan terus jaga stabilitas keamanan daerah,” tandasnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *