Pansus LKPJ Pertanyakan Perbedaan Data, BPS dan Bulog Akan Dipanggil

Karena adanya ketidaksesuaian antara data capaian kinerja yang tercantum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo 2024 dengan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo berencana memanggil pihak BPS untuk memberikan klarifikasi. Selain itu, Pansus juga akan memanggil Bulog Subdivre Gorontalo guna membahas fluktuasi harga jagung yang terjadi di daerah tersebut.

Menurut data dari BPS, Angka Partisipasi Murni (APM) tingkat SMA di Gorontalo pada tahun 2023 adalah 60,16%, dan mengalami peningkatan menjadi 61,23% pada 2024. Sementara itu, dalam laporan resmi pemerintah provinsi, APM dituliskan sebesar 86,05% di tahun 2023 dan menurun menjadi 77,49% di tahun 2024. Perbedaan signifikan hingga 20% ini dianggap perlu ditelusuri lebih lanjut untuk menjamin keakuratan laporan.

“Perbedaan data tersebut, khususnya pada indikator APM SMA, menjadi sorotan utama kami karena menunjukkan adanya potensi kesalahan dalam pelaporan kinerja pembangunan,” ujar Umar Karim, Wakil Ketua Pansus LKPJ, saat rapat berlangsung di ruang Dulohupa DPRD Gorontalo, Kamis (20/03).

Politisi dari Partai NasDem itu menegaskan bahwa validitas data sangat penting, karena menjadi dasar dalam merancang arah pembangunan. Ia menyampaikan bahwa jika data yang dijadikan acuan tidak akurat, maka kebijakan yang dihasilkan pun bisa meleset dari sasaran.

Tak hanya fokus pada isu pendidikan, Pansus juga menyoroti ketidakstabilan harga jagung yang dinilai belum ditangani secara optimal. Untuk itu, selain BPS, Bulog juga akan dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait situasi ini.

“Walaupun pengendalian harga jagung adalah bagian dari tugas Bulog, kami memandang Pemerintah Provinsi Gorontalo juga wajib berperan aktif menjaga kestabilan harga tersebut,” kata Umar, yang akrab disapa U.K.

Langkah pemanggilan ini dilakukan demi memastikan keakuratan data sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, serta meningkatkan efektivitas kebijakan pangan demi kesejahteraan masyarakat di Gorontalo.