Pohuwato – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menindaklanjuti persoalan relokasi masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Hal itu ditandai dengan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, Kamis (28/8/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo bersama anggota Pansus Pertambangan, dan diterima secara resmi oleh Kepala DLH Pohuwato beserta jajaran.
Dalam pertemuan, Pansus menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang muncul akibat aktivitas tambang, baik yang berizin maupun tidak. Wakil Ketua Pansus Pertambangan, Espin Tulie, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan di sekitar wilayah konsesi harus diperketat.
Menurut Espin, kondisi di lapangan menunjukkan adanya perubahan lingkungan yang serius.
“Kami melihat langsung bagaimana perubahan warna Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat aktivitas tambang. Selain itu ada pencemaran air dan udara, kerusakan habitat, hingga degradasi lahan yang semakin terasa,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah harus hadir dengan langkah yang lebih tegas.
“Pemerintah harus hadir lebih tegas melalui mekanisme perizinan yang jelas serta pemberlakuan sanksi terhadap pihak-pihak yang tidak taat aturan. Hal ini penting agar dampak lingkungan bisa diminimalisir, sekaligus menjamin keselamatan dan keberlanjutan hidup masyarakat yang terdampak,” tegas Espin Tulie.
Melalui kunjungan ini, Pansus berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
“Fokus utama adalah memastikan relokasi warga Desa Hulawa yang terdampak langsung aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara manusiawi dan berkeadilan,” tambahnya.