GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat intensif bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait tata kelola sektor sawit di daerah tersebut.
Ketua Pansus, Umar Karim, mengungkapkan bahwa pihaknya cukup terkejut dengan kelengkapan data yang dimiliki oleh BPKP. Dalam rapat tersebut, BPKP bahkan telah menyampaikan bahwa sejumlah rekomendasi sudah diberikan kepada Gubernur dan Bupati di beberapa daerah terkait dengan perbaikan tata kelola sawit.
“Kami tidak menyangka ternyata BPKP memiliki data yang sangat lengkap, bahkan mereka sudah menerbitkan rekomendasi kepada pemerintah provinsi dan kabupaten, tapi hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan,” ujar Umar.
Menurutnya, hasil diskusi dengan BPK dan BPKP membuka peluang untuk dilakukan audit khusus, bahkan audit investigatif terhadap pengelolaan perkebunan sawit di Gorontalo.
“Kami akan kembali melakukan koordinasi dengan BPK dan BPKP untuk membangun wacana audit khusus. Tujuannya agar ada pemeriksaan secara komprehensif, tidak hanya administratif, tapi juga berbasis potensi kerugian keuangan negara,” tegas Umar.
Dari data yang dikantongi oleh Pansus, terdapat sekitar 21 ribu hektar lahan sawit yang telah diberikan kepada perusahaan namun tidak diusahakan. Lahan-lahan ini dibiarkan terbengkalai, padahal seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), meningkatkan kesejahteraan petani, serta menggerakkan roda perekonomian daerah.
“Ketika lahan yang begitu luas dibiarkan begitu saja, itu bukan hanya kerugian ekonomi, tapi juga ketidakadilan bagi masyarakat petani. Ini harus ditindak,” ujar Umar.
Ia juga menyoroti bahwa salah satu rekomendasi dari BPK kepada perusahaan sawit adalah agar dilakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola. Namun hingga kini, rekomendasi tersebut belum juga ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.
“Ini menjadi perhatian serius Pansus. Jika tidak ada perubahan nyata, maka langkah hukum bisa jadi opsi berikutnya,” pungkasnya.