Deprov – Meski sudah ada sudah 3 partai yang mengusulkan kursi pimpinan anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Namun, Gerindra masih menutup diri.
Hal itu sesuai hasil dari penetapan usulan pimpinan dprd provinsi gorontalo masa jabatan tahun 2024-2029 melalui sidang paripurna yang dilaksanakan, Senin (07/10/2024).
Adapun 3 nama Ketua dan Wakil Ketua yang telah ditetapkan untuk diusulkan adalah, Thomas Mopili dari Partai Golkar selalu Ketua DPRD, Wakil Ketua Ridwan Monoarfa dari Nasdem, dan Wakil Ketua Laode Haimudin dari PDI Perjuangan.
Ditemui, ketua Fraksi Gerindra Siti Nuraini Sompie memberikan alasan, dirinya menyampaikan, belum diusulkannya nama Wakil Ketua karena masih menunggu keputusan dari DPP Pusat yang saat ini sementara diurus oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra.
“Sekretaris DPD bapak Sulyanto Pateda masih berada di Jakarta yakni di DPP Pusat sementara menunggu proses penerbitan SK terkait usulan nama Pimpinan DPRD yang akan diajukan lewat Paripurna selanjutnya. Kami tidak bisa memutuskan karena punya aturan dan satu komando dari pusat, ” Jelasnya.
Akan tetapi, sebelumnya Paris Jusuf selaku pimpinan sementara, mengatakan. pasal 34 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 ditegaskan bahwa pimpinan dprd merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial. dalam penjelasan pasal tersebut yang dimaksud dengan kolektif dan kolegial adalah tindakan dan/atau keputusan rapat paripurna oleh 1 (satu) atau lebih unsur pimpinan dprd dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang pimpinan dprd sebagai tindakan dan/atau keputusan semua unsur pimpinan,
Terkait dengan hal tersebut lanjut dia, maka pimpinan sementara dprd dapat memproses usulan calon pimpinan dprd definitif tanpa menunggu semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan dprd untuk mengajukan calon pimpinan dprd definitif dengan ketentuan minimal sudah ada usulan 1 (satu) orang unsur calon pimpinan dprd.
“Sehingga usulan penetapan pimpinan dprd definitif dari partai gerindra dapat diusulkan setelah adanya usulan partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” Katanya.