Pasangan Perseorangan Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini Belum Memenuhi Syarat

Politik907 Dilihat

BOALEMO – Pasangan perseorangan Wahyudin Lihawa – Riko H Djaini dinyatakan oleh KPU Boalemo tidak memenuhi syarat.

Adapun alasan Komisi Pemilihan Umum tidak meloloskan pasangan Wahyudin Lihawa – Riko H Djaini dikarenakan kurangnya jumlah dukungan yang diajukan.

Padahal sebelumnya KPU Boalemo telah memberikan waktu perbaikan administrasi hingga 7 Juni 2024.

Screenshot

Adapun Jumlah pendukungan MS/batas minimal jumlah pasangan Wahyudin Lihawa dan Riko H Djaini 7924 dari jumlah minimal 10.840.

Olehnya, pasangan Wahyudin Lihawa – Riko H Djaini tidak dilanjutkan ke tahap selanjutnya.