Boalemo – Rumah Sakit Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo kini sudah memiliki pelayanan kedokteran forensik dan medikolegal.
RSTN Kabupaten Bolemo, menjadi rumah sakit kedua di Provinsi Gorontalo yang memiliki dokter spesialis forensik dan medikolegal setelah rumah sakit Bumi Panua, Kabupaten Pohuwato.
Ditemui di RSTN dokter spesialis forensik dan medikolegal dr. Ria Kumala Sp.FM mengatakan, bahwa layanan kedokteran forensik dan medikolegal yang akan dilaksanakan di RSTN, akan sejalan dengan Permenkes Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kedokteran untuk Kepentingan Hukum. Pelayanan ini berupa pemeriksaan terhadap tubuh atau benda yang di duga berasal dari tubuh manusia, yang dilakukan berdasarkan kebutuhan dalam proses hukum atau untuk kepentingan yang berpotensi menjadi masalah hukum.
Pelayanan kedokteran untuk kepentingan hukum ini terdiri atas pelayanan kedokteran untuk kepentingan hukum (Yandokum) bagi orang hidup dan pelayanan kedokteran untuk kepentingan hukum (Yandokum) bagi orang mati. Yandokum pada orang hidup dapat dilakukan pada korban kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, korban penelantaran, dan kasus lainnya yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. Sedangkan Yandokum bagi orang mati berupa pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam (otopsi) pada kasus kematian tidak wajar atau kasus kematian yang mengarah pada peristiwa pidana.
Ditempat yang sama, Direktur RSTN dr. Rahmawaty Dai M.Kes menyampaikan, hadir nya spesialis forensik dan medikolegal sehubungan dengan tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan forensik.
“Untuk sarana seperti ruang pemulasaran jenazah itu sudah ada, akan tetapi sarana dan perasaan penunjang lainnya sementara ini masih diupayakan melalui dana alokasi khusus” tuturnya.