Lima Nama Tim Seleksi KPID Gorontalo Resmi Ditetapkan Melalui Rapat Pleno Komisi I
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno dalam rangka pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo untuk periode tahun 2026–2030.
Rapat dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, juga dihadiri oleh seluruh anggota Komisi I.
Dalam rapat pleno tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo membahas serta menetapkan lima nama calon Tim Seleksi (Timsel) KPID Provinsi Gorontalo, yang dipilih berdasarkan unsur-unsur yang mewakili KPI Pusat, Pemerintah Daerah, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat.
Adapun susunan nama-nama Tim Seleksi yang telah disepakati dalam rapat pleno tersebut adalah sebagai berikut:
Mohamad Reza – unsur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Zakiya Baserewan – unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo, Citra Fransisca Indah Lestari Dano Putri, S.Pd., M.I.Kom – unsur Akademisi, Syahril Rasyid – unsur Tokoh Masyarakat, Dr. Apriyanto Nusa – unsur Tokoh Masyarakat
Keputusan ini dituangkan dalam Berita Acara Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo Periode 2026–2030, yang disahkan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sebagai dasar pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya.
Pembentukan Tim Seleksi ini menjadi langkah awal penting dalam menjamin proses rekrutmen anggota KPID Provinsi Gorontalo berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan terbentuknya Tim Seleksi ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap agar proses pemilihan anggota KPID periode mendatang dapat menghasilkan figur-figur yang berintegritas, berkompeten, dan berkomitmen untuk mewujudkan penyiaran yang sehat, edukatif, dan berimbang di Provinsi Gorontalo.