Boalemo – Sejumlah tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boalemo mengeluhkan pemotongan gaji yang mereka terima pada bulan Januari dan Februari 2025. Para pekerja menyebutkan bahwa pemotongan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan dan tidak jelas alasannya.
Menurut keterangan salah seorang tenaga kebersihan yang enggan disebut namanya, pemotongan gaji ini bervariasi, yakni sebesar Rp300.000 bagi petugas penyapu jalan dan Rp370.000 bagi tenaga pengangkut sampah. Padahal, gaji mereka seharusnya sebesar Rp2.000.000 per bulan.
Mereka juga menyebut bahwa sebelum sistem outsourcing diterapkan, pemotongan seperti ini tidak pernah terjadi. Bahkan hingga saat ini, mereka belum pernah bertemu langsung dengan pihak ketiga yang disebut-sebut mengelola tenaga kebersihan tersebut.
“Kami tidak tahu siapa pihak ketiga ini, belum pernah bertemu, tapi tiba-tiba gaji kami dipotong tanpa alasan yang jelas,” keluh salah satu tenaga kebersihan.
Para tenaga kebersihan berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, khususnya Bupati Rum Pagau, turun tangan dan menegur pihak ketiga. Mereka khawatir pemotongan ini akan berdampak pada semangat kerja mereka, mengingat gaji yang diterima sudah pas-pasan untuk kebutuhan hidup.
“Kalau begini terus, semangat kerja kami bisa turun. Harusnya ada penjelasan soal pemotongan ini,” tambahnya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Boalemo, Roswita Manto, mengaku awalnya tidak mengetahui adanya pemotongan gaji tenaga kebersihan. Ia bahkan tidak mengetahui siapa pihak ketiga yang mengelola tenaga kebersihan tersebut.
“Saya baru dapat informasi bahwa pemotongan ini terjadi karena adanya pajak PPh dan PPN, tapi saya akan mendatangi pihak BPBJ Boalemo untuk meminta kejelasan lebih lanjut terkait pemotongan ini,” ujar Roswita.
Tenaga kebersihan berharap agar masalah ini segera diselesaikan agar tidak menambah beban ekonomi mereka. Mereka juga meminta transparansi terkait sistem pengelolaan gaji setelah dialihkan ke pihak ketiga.