BOALEMO – Pj. Bupati Boalemo kembali menghadiri kegiatan pengukuhan Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU), yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tilamuta, Jum’at (13/1/23).
Dirinya menyampaikan, mengapresiasi tindakan pengadilan Negeri Tilamuta merangkul seluruh aparat penegak hukum untuk dapat memanfaatkan aplikasi e-BERPADU guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat.
“Tentu hal ini menunjukan bahwa pengadilan negeri Tilamuta saat ini sangat serìus telah berorientasi kepada pemberian layanan. Kami bersama Forkopimda sangat mendukung pemanfaatan Aplikasi e-BERPADU, inovasi yang dilahirkan Pengadilan Negeri Tilamuta,” ucap Hendriwan
Dirinya berharap, Aplikasi e – BERPADU dapat menjadi hal yang bermanfaat dan menghasilkan suatu kesepahaman di antara para penegak hukum se -Kabupaten Boalemo.
“Serta dapat menjadi suatu bekal kerjasama yang terintegrasi guna mewujudkan asas peradilan yang cepat,” harap Penjabup Boalemo Hendriwan.