GORONTALO – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah temuan mengejutkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa hari lalu. Sidak tersebut difokuskan pada pengawasan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Keras (Miras) dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam rapat evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Ramdan mengungkapkan bahwa tim sidak menemukan adanya anak-anak di bawah umur yang berada di penginapan serta mahasiswa yang tertangkap mengonsumsi miras dan bahkan bekerja sebagai Ladies Companion (LC) di tempat hiburan malam.
“Ini sangat memprihatinkan. Mereka adalah generasi penerus yang seharusnya tidak berada di tempat-tempat seperti itu. Ini menjadi persoalan serius yang harus ditindaklanjuti oleh Komisi I,” tegas Ramdan.
Ia menekankan bahwa penanganan terhadap temuan tersebut tidak cukup hanya sebatas pendataan. Menurutnya, perlu ada upaya pembinaan serta pemberian pelatihan keterampilan sebagai langkah solusi jangka panjang bagi para remaja dan mahasiswa yang terlibat.
“Jika mereka berada dalam situasi tersebut karena alasan ekonomi, biaya kuliah, atau kebutuhan hidup, maka Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja harus hadir dengan pelatihan-pelatihan yang memberdayakan,” ujarnya.
Lebih jauh, Ramdan mendorong pemerintah daerah agar menciptakan lebih banyak lapangan kerja, khususnya bagi kelompok rentan. Hal ini dianggap penting untuk memberikan alternatif ekonomi yang layak dan bermartabat bagi masyarakat muda.
Dalam kesempatan tersebut, Ramdan juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Satpol PP Provinsi Gorontalo. Meski harus bekerja dengan risiko tinggi dan keterbatasan anggaran, Satpol PP tetap melaksanakan tugas penegakan perda dengan konsisten.
“Informasi yang kami terima, anggaran perjalanan dinas mereka bahkan sudah habis. Saat ini Satpol PP hanya mengandalkan uang transport,” ungkapnya prihatin.
Ia mengungkapkan bahwa alokasi anggaran operasional Satpol PP sangat minim, hanya sekitar 25 persen dari total anggaran. Sisanya, sebesar 75 persen, justru habis untuk belanja pegawai dan pegawai tidak tetap (PTT).
“Dengan kondisi ini, sangat sulit menjangkau seluruh wilayah Gorontalo. Harus ada perhatian lebih dari pemerintah,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut dari hasil sidak tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana menghadap Gubernur Gorontalo untuk melaporkan hasil temuan lapangan sekaligus mengusulkan tambahan anggaran bagi Satpol PP agar pelaksanaan tugas mereka semakin optimal.