Resmi Diketuk, 8 Fraksi Terbentuk di DPRD Provinsi Gorontalo

Deprov – Pimpinan sidang paripurna yang digelar pada Rabu 2 Sepetember 2024 resmi mengetuk palu menetapkan8 fraksi DPRD Provinsi Gorontalo.

Sebelumnya, rapat paripurna dalam rangka pembentukan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Gorontalo tersebut sempat diskors dari tanggal 20 September 2024 karena tiga (3) anggota legislatif dari partai Demokrat belum menentukan sikap.

Pimpinan sementara., Paris Jusuf pembentukan fraksi ini berdasarkan pasal 109 undang-undang wa Tidak nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan pasal 120 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten dan kota.

“Dan memperhatikan surat-surat yang masuk ke pimpinan sementara dprd yang telah dibacakan oleh sekwan pada tanggal 20 september 2024 dan yang dibacakan pada hari ini, maka kami sampaikan pengumuman bahwa dprd provinsi gorontalo tahun 2024-2029 telah terbentuk 8 fraksi, “Tuturnya.

Adapun 8 fraksi yang dibentuk diantaranya, fraksi Partai Golkar, fraksi Nasdem, PDI-P, Gerindra, PKS, PPP, fraksi Amanat Bangsa terdiri dari PAN dan PKB serta Fraksi Demokrat Nurani Rakyat dari partai Demokrat dan Hanura.

“Demikian pengumuman ini dan perlu kami sampaikan bahwa 8 fraksi yang telah terbentuk di DPRD provinsi gorontalo selama masa keanggotaan dprd provinsi gorontalo masa jabatan tahun 2024-2029, ” Tandas aleg golkar itu.